Hari menjelaskan, modusnya adalah mencantumkan nama anggota Satpol PP Makassar di kecamatan-kecamatan sebagai BKO, padahal orangnya tugas di tempat lain.
Dengan begitu gaji anggota Satpol PP Makassar fiktif itu tiap bulan terus dicairkan di kecamatan sebagai BKO. Sementara orangnya tidak pernah bertugas sama sekali di tempat tersebut.
"Orangnya ada (anggota Satpol PP), misalkan kerja di balai kota, tapi dititipkan di kecamatan (namanya), misalkan begitu. Orangnya tidak tau," bebernya. (Isak Pasabuan/Raksul/B)