MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua pelaku spesialis pembobol kantor Pos di Sulsel ditangkap polisi. Saat melancarkan aksinya, kedua pelaku berhasil membawa uang dan barang berharga di kantor tersebut bernilai ratusan juta.
Kedua pelaku yakni Yacob Sambo (54) dan Burhanuddin (42) sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap Tim Sat Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel di Desa Sampoang, Kecamatan Kalukkuang, Mamuju, Sulbar.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara mengatakan, pengejaran terhadap pelaku dilakukan berdasarkan laporan polisi (LP) nomor : LP/B/193/XI/2022/SPKT/Res Sinjai dan LP nomor : LP/B/682/XII/2022/SPKT/Res Wajo. Kedua laporan itu dibuat pada tanggal 5 Desember 2022 lalu.
"Jadi pelaku dilaporkan ke polisi atas laporan tidak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku melancarkan aksinya di dua TKP secara beruntun," kata Kompol Dharma kepada Harian Rakyat Sulsel, Minggu (25/12).
Dharma menyebut, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengindentifikasi keberadaannya, dimana kedua pelaku berada di wilayah Provinsi Sulbar. Saat ingin ditangkap pelaku disebut sempat melakukan perlawanan sehingga polisi melumpuhkan pelaku dengan timah panas.
"Saat diarahkan untuk menunjukkan barang bukti berupa kendaraan, pelaku melakukan perlawanan dengan memberontak lalu melarikan diri, sehingga tim mengambil tindakan tegas terukur dengan tembakan melumpuhkan pada bagian betis kaki sebelah kirinya," sebutnya.
Adapun aksi pencurian kedua pelaku berlangsung pertama kali di kantor Pos Kabupaten Sinjai pada Minggu dini hari (4/12), tepatnya pukul 03.00 WITA. Kedua pelaku membobol kantor itu dengan cara merusak gembok dan pintu, kemudian merusak CCTV yang ada dikantor tersebut.