MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Keberadaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) perempuan di setiap partai politik seharusnya bukan sekadar pelengkap untuk memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan umum.
Parpol memiliki tanggung jawab untuk melakukan kaderisasi dan rekrutmen secara serius untuk mendapatkan bakal caleg perempuan yang memiliki kompetensi dan berkualitas.
Bercermin pada Pileg 2019 lalu, hanya 20,5 persen perempuan yang duduk di DPR RI. Sementara DPRD Sulsel, sebanyak 25 legislator perempuan berhasil duduk di parlemen.
"Caleg perempuan bukan sebagai pelengkap suara tetapi mereka punya konstituen tersendiri Ketika terpilih konsisten mereka basis suaranya," kata Ketua Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli, Senin (26/12).
Untuk kinerjanya, kata dia memang berat namun produk yang dihasilkan mulai membawa dampak yang baik. "Misalnya perjuangan Undang-undang PKS perlindungan terkait perempuan dan anak, Ruang ramah anak perda," ucapnya.
"Memang sedikit harus dikerjakan dan pelan-pelan memperbaiki kualitas intelektual sehingga pemenuhan 30 persen berkualitas," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B)