TAKALAR, RAKYATSULSEL - Proyek pengaman pantai yang terletak di Desa Palalakkang, Desa Mappakalompo, dan Desa Bontokanang, Kecamatan Galesong, ambruk dihantam ombak.
Kuat dugaan proyek yang dibiayai bantuan keuangan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022 senilai Rp14,6 miliar itu dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (Lankoras-Ham) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid mengatakan, ambruknya sebagian proyek pengaman pantai tersebut diduga diakibatkan pondasi bangunan yang tak kuat menahan hantaman gelombang.
"Mungkin galian pondasinya kurang dalam, atau campurannya kurang bagus sehingga proyek ini ambruk sebagian sebelum selesai masa kontraknya. Ini sudah jelas gagal konstruksi," kata Adi Nusaid Rasyid, Senin (26/12).
Dia juga mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan proyek hibah dari Pemprov Sulsel itu ke Polda Sulsel.
"Kita akan laporkan di Januari 2023, karena kontrak kerjanya proyek pengaman pantai ini berakhir di 31 Desember 2022," ujar pria kelahiran Bone tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Desa Boddia, Rusli Daeng Ngopa mengatakan, ambruknya proyek pengaman pantai itu terjadi pada Jumat 23 Desember 2022 lalu.