MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gowa dan Pangkep siap memberikan keterangan dalam sidang dugaan administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel.
Ketua KPU Pangkep, Burhan mengatakan keterangan tersebut sesuai dengan hasil verifikasi faktual dilakukan beberapa pekan lalu.
Diketahui, Bawaslu Sulsel kembali akan menggelar sidang dengan agenda pembuktian, Selasa (27/12) besok. Rencananya, hadir komisioner KPU Gowa dan Pangkep.
"Kalau saya diundang, tentu saya akan sampaikan yang sebenarnya sesuai kondisi dan kenyataan yang terjadi di Pangkep," tegasnya.
Diketahui di Kabupaten Pangkep ada dua Partai Politik (Parpol) yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat dilakukan verifikasi faktual hasil perbaikan yakni PSI dan Partai Ummat.