ENREKANG, RAKYATSULSEL - Forum Bantuan Hukum Massenrempulu (FBHM) menggelar pelatihan dan pendidikan paralegal desa dengan tema sinergitas FBHM melalui pelatihan paralegal untuk hukum berkeadilan.
Kegiatan ini diikuti oleh aparatur desa dan kelurahan di dua kecamatan, yaitu Enrekang dan Cendana, Senin (26/12).
Ketua FBHM, Hendrianto Jufri menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai peningkatan keilmuan untuk aparatur desa, baik untuk menyusun program, mengelola dan menginventarisir aset di desa.
"Selain itu, aparatur desa juga dibekali pengetahuan dasar untuk melayani masyarakat berhadapan hukum. Juga dilatih untuk memediasi dan mengedukasi masyarakatnya yang saling bertikai," kata Anto--sapaan akrab Ketua FBHM.
Peserta juga, lanjut Anto, dilatih untuk membuat dokumen perjanjian sesuai dengan pasal 1320 KUH Perdata, berita acara perdamaian, peralihan hak dan semua dokumen yang bertujuan untuk meminimalisir potensi konflik masyarakat di kemudian hari.
Ditambahkan, Anto, peserta dibekali pengetahuan dasar terkait sistem peradilan pidana, hak-hak yang melekat di masyarakat ketika berhadapan dengan hukum dan cara agar kasus dapat diselesaikan tanpa harus masuk ke pengadilan.
"Sehingga diharapkan kegiatan kegiatan semacam ini bisa secara merata dilakukan agar tidak ada lagi desa di kabupaten Enrekang yang masyarakatnya kesulitan mengakses hukum dan keadilan. Dengan begitu, visi dan misi bapak bupati yakni Enrekang Maju Aman dan sejahtera dapat terwujud," pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Enrekang, Asman mengapresiasi pelatihan dan pendidikan paralagal yang dilakasanakan oleh FBHM.