Ungkap Kasus Korupsi BPNT, Mensos Risma Beri Penghargaan ke Polda Sulsel

  • Bagikan
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana Menerima Penghargaan Mensos Risma Soal Pengungkapan Kasus BPNT

"Proses ini memang cukup lama, karena memang saya tahu pasti pemeriksaan saksi cukup panjang dan banyak. Karena kita bayangkan bantuan hanya 200 ribu, itu ketemunya Rp25 milyar. Kan 200 ribu ada yang diberikan, taruhlah senilai Rp150 ribu berarti Rp50 ribu yang dikorupsi," tukasnya.

Lanjut, Risma mengingatkam dalam mengungkap kasus korupsi di BPNT Covid-19 harus dituntaskan hingga keakarnya.

"Jadi saya sampaikan kita hrus sampai bawah. Karena mereka pasti tidak mudah memeriksa, mendatangkan saksi dari sekian kabupaten. Alhamdulillah Polda Sulsel bisa memecahkan itu. Kita berikan apresiasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Risma mengatakan modus-modus dalam penyaluran bantuan sosial BPNT Covid-19 dengan bentuk paket tidak boleh dilakukan. Pasalnya, pemaketan dalam bansos dinilai tidak efektif bagi masyarakat karena kebutuhan mereka berbeda-beda.

"Karena semuanya di mensos pun tidak boleh pemaketan itu. Jadi tidak boleh ada pemaketan karena setiap orang kebutuhannya berbeda-beda. Mungkin saat ini butuh beras. Dia pengen makan daging, boleh. Itu diaturannya tidak boleh dipaketkan," tuturnya.

Ia juga mengaku Kementerian Sosial telah berkerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Aparat Penegak Hukum ( APH), Polda di seluruh Indonesia, dan Polres seluruh Indonesia untuk penanganan masalah bantuan sosial.

  • Bagikan

Exit mobile version