Maka dari itu, Risma berharap kasus korupsi pada BPNT Covid-19 ini menjadi kasus terakhir dalam penyaluran bantuan sosial. Tak hanya itu, kata Risma, dengan terungkapnya kasus korupsi BPNT ini dapat menjadi pembelajaran bagi pihak-pihak yang berkeinginan untuk melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini. Ini sekarang barang bukti sudah ada tersangka kan. Ini adalah dari bagian pengawalan. Ini sudah ada beberapa tersangka dari beberapa kabupaten yang kita berharap shock terapi yang ingin ataupun berkeinginan maupun sedang melakukan itu (korupsi)," pungkasnya. (Sasa/Raksul/B)