Empat Pegawai BPK Terlibat Kasus Suap Laporan Keuangan Provinsi Sulsel Mulai Ikut Sidang di PN Makassar

  • Bagikan
Suasana Sidang Empat Pegawai BPK di PN Makassar, Selasa (27/12). (A/Isak)

Diamana diketahui kontraktor terebut berjumlah 12 orang masing-masing John Theodore, Petrus Yalim, Mawardi bin Pakki alias H Momo, Andi Kemal Wahyudi, Rudi Hartono, Yusuf Rombe Pasarrin, Robert Wijoyo, Hendrik Tjuandi, Loekito Sudirman, Herry Wisal alias Tiong, Rendy Gowary, dan Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng.

"Substansinya adalah auditor BPK menerima suap dari Edy Rahmat yang sumbernya dari beberapa kontraktor yang ada di Sulawesi Selatan," sebutnya.

Adapun dalam sidang lanjutan nanti JPU KPK akan menghadirkan sejumlah saksi yang dianggap layak memberikan keterangan. Dimana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) ada 130 orang telah diperiksa KPK. Para saksi ini berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, dan swasta.

"Dari 130 (saksi) itu kami melakukan penyederhanaan saksi-saksi yang mana seusai kebutuhan," ujarnya.

Penasihat hukum keempat terdakwa mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU. Ia mengaku ingin langsung masuk ke pokok perkara dan pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi.

"Kami tidak ajukan eksepsi dan ingin langsung saja masuk ke pokok perkara untuk pembuktian," ujar kuasa hukum Gilang Gumilar, Abdurrahman T Pratomo yang kemudian disusul jawaban yang sama oleh tiga pengacara terdakwa lainnya.

Sekedar diketahui, sebelumnya KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yang juga merupakan pengembangan dari perkara suap dan gratifikasi proyek infrastruktur yang menyeret mantan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah ke penjara.

Kelima tersangka yakni Andy Sonny, Yohanes Binur Haryanto Manik dan Gilang Gumilar, dan Wahid Ikhsan Wahyudin diduga menerima suap dari mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat.

Mereka diminta memanipulasi temuan dugaan penggelembungan anggaran atau mark-up di dalam laporan keuangan Pemprov Sulsel. Hasil pekerjaan juga disebut tidak sesuai dengan nilai kontrak. (Isak Pasabuan/Raksul/B)

  • Bagikan