MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekertaris Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Sulsel, M Yusuf Bangsawan mengakui jika sampai saat ini belum mendapatkan data hasil pleno tingkat Kabupaten/Kota. Hal ini disampaikan saat menjadi saksi sidang dugaan pelanggaran administrasi di Kantor Bawaslu Sulsel, Selasa (27/12).
"Tidak ada data sama sekali, karena Kabupaten tidak memberikan kepada kami. Kami hanya mengikuti tahapan dari KPU Provinsi (Hasil verifikasi faktual perbaikan," kata M Yunus Bangsawan dalam sidang.
Dalam verifikasi faktual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), PKN tidak mengikutkan semua 24 Kabupaten/Kota yang ada di Sulsel.
"PKN sendiri ada berapa sampel di 20 kabupaten. 4 tidak kami ikutkan, Makassar, Enrekang, Parepare dan Sidrap," ucapnya.
Pada saat Pleno di tingkat Provinsi pada tanggal 10 Desember di Hotel Mercure Makassar kata dia hanya dua Kabupaten saja yang partainya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni Kabupaten Selayar dan Bone.
"Kalau di Selayar TMS karena ketua kami meninggal dunia, semetara di Bone wilayahnya cukup luas," ucapnya.
Bahkan kata dia, tidak memberikan sanggahan saat KPU Provinsi Sulawesi selatan melakukan pleno dengan alasan tak memiliki data dari pengurus PKN tingkat Kabupaten.
"Kami hanya mendengar dan melihat hasil yang diberikan KPU," lanjutnya.
Saat kuasa hukum Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) mempertanyakan hasil Pleno, M Yusuf menyebutkan tidak memang itu karena hasil pleno tersebut kata dia pastinya otomasi KPU memasukan dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk dilaporkan ke KPU RI dan otomatis pengurus DPP PKN melihat hasil pleno tersebut di Sipon.
"Kami tidak meminta dan tidak menerima hasil pleno. Tapi dengan sistem sekarang sudah berpusat di Sipol," jelasnya. (Fahrul/Raksul/B).