MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga sekarang tembus 96persen. Angkat itu lebih tinggi 3 persen dibanding Desember 2021 kemarin.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulsel, Dhamayani Mansyur saat melakukan Podcast di Kantor Rakyat Sulsel, Selasa (27/12).
"Sekarang tahun ini kita mencapai sudah 96 persen. Jadi meskipun kemungkinan tidak akan sampai 100 persen dengan akhir tahun tapi lompatan kinerjanya sudah sampai sangat luar biasa. Apalagi peningkatan pendapatannya juga sampai di atas 10 digit," tukas Dhamayani.
Yani--sapaan akrabnya, membeberkan dari empat jenis PAD komponen yang menjadi andalan pendapatan, diantaranya pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan PAD lain-lain yang sah.
Pajak merupakan jenis PAD yang memberikan kontribusi lebih banyak sekitar 80 persen dibandingkan dengan yang lainnya. Yang meliputi jenis pajak berdasarkan sektor kendaraan yakni Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemudian pajak BBM dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) dengan realisasi sekitar 70 persen.
"Sumber penghasilan dari pajak kendaraan menjadi salah satu penopang pembangunan di Sulawesi Selatan. Dari masyarakat yang membayar pajak, masyarat yang membeli kendaraan, dan masyarakat yang berkendara dengan menggunakan bahan bakar kendaraan bermotor. Ini nafasnya, pembangunan di Sulsel," ujarnya.
Pasalnya, sambung Yani, penghasilan dari sumber pajak tersebut nantinya akan diberikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil.
"Bukan hanya dinikmati oleh pemprov tetapi yang dibagi hasilkan. Secara Total pajak yang diterima oleh pemprov itu hampir 50 persen diserahkan ke kabupaten dan kota dalam bentuk bagi hasil. Jadi apa yang dipungut oleh pemprov dalam bentuk pajak, itu dikembalikan ke daerah dalam bentuk bagi hasil," jelasnya.
Lebih jauh, Yani menyebut di tahun 2023, Bapenda Sulsel menargetkan PAD Sulsel naik sekira Rp500 miliar dari sebelumnya Rp4,5 triliun menjadi Rp4,9 triliun. Olehnya itu, upayanya yakni meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
"Untuk bisa mencapai target kedepan, kami mulai tahun ini kami menjalin kerjasama, reskrim dan tipikor. Jadi pembayar pembayar pajak yang tidak terlalu taat itu nanti akan kami berikan datanya ke tipikor, nanti tipikor yang akan memanggil pembayar tersebut dengan dilakukan secara persuasif," tuturnya.