Kegiatan intervensi yang telah dilakukan untuk menurunkan angka stunting adalah dengan melakukan Konvergensi Stunting yang mana melibatkan seluruh perangkat daerah terkait mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan sampai ke tingkat keluarga.
Selain itu adanya kegiatan pencegahan melalui perbaikan gizi pada 1000 HPK berupa intervensi spesifik seperti pemberian makanan tambahan pada ibu hamil yang kekurangan energi kronis menggunakan makanan tambahan makanan pabrikan, peningkatan pelayanan pada ibu hamil seperti pemeriksaan minimal 6 kali selama masa hamil, pemberian tablet tambah darah, pemberian makanan tambahan pada balita gizi kurang, melakukan penyuluhan/konseling/pendampingan pada ibu hamil dan balita yang bermasalah gizi, pemberian vitamin dan pemantauan pertumbuhan.
Sedangkan kegiatan intervensi sensitive yang telah dilakukan seperti memastikan akses air bersih dan sanitasi yang baik, edukasi/konseling pada calon pengantin, menyediakan akses ke layanan kesehatan dan keluarga berencana, memberikan pendidikan pengasuhan pada orangtua, serta memberikan edukasi kesehatan seksual dan reproduksi serta gizi pada remaja.
Faktor determinan terbesar yang menjadi pencetus terjadinya stunting di Kabupaten Bantaeng adalah adanya kebiasaan merokok yaitu sebanyak 510 orang, dengan kasus tertinggi berada di Kecamatan Eremerasa yaitu sebanyak 222 orang. Faktor determinan terbesar kedua adalah masih terdapatnya sebanyak 144 orang yang belum memiliki kartu kepesertaan JKN, dan yang tertinggi ada di Kecamatan Uluere yaitu sebanyak 55 orang.
Faktor determinan lainnya adalah masih terdapatnya sebanyak 77 RT yang belum memiliki jamban sehat, masih terdapatnya sebanyak 68 keluarga yang bermasalah dalam hal ketersediaan air bersih, adanya 57 Ibu Hamil yang memiliki riwayat ibu hamil KEK, adanya infeksi kecacingan pada balita sebanyak 32 orang, serta adanya penyakit penyerta pada balita sebanyak 6 balita.
Terdapat beberapa perilaku kunci yang membutuhkan perhatian yaitu Praktek Pemberian ASI eksklusif (63,49 %), perilaku merokok orang tua stunting, asupan makanan yang kurang pada balita, pola asuh yang kurang, riwayat KEK pada masa hamil (13,72 %).
Selain itu masih perlunya pemantauan pemberian dan konsumsi Tablet Tambah Darah bagi remaja putri juga perku mendapat perhatian khusus. Beberapa hal tersebut masih membutuhkan intervensi dan pembinaan secara konvergensi dan berkelanjutan.
Kelompok beresiko yang perlu mendapatkan perhatian antara lain adalah calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui, bayi, dan baduta. Remaja puteri perlu disiapkan untuk menjadi calon pengantin pada usia idealnya, sehingga saat hamil bisa menjadi ibu hamil yang sehat dan berperilaku sehat sehingga bayi yang dikandungnya dapat lahir dengan selamat, sehat dan cerdas.
Bayi yang dilahirkan berhak mendapatkan inisiasi menyusui dini, ASI eksklusif dan pemberian makan bayi dan anak yang sesuai sehingga pertumbuhan otaknya dapat optimal dan berkontribusi pada peningkatan IPM di Kabupaten Bantaeng di masa akan datang. (*)