Hak anak, lanjut Muslimin Hasbullah itu adalah bagaimana memenuhi kebutuhan seperti pendidikan, hak asuh yang sejatinya pendidikan itu dikuatkan dari dalam lingkungan keluarga.
"Mayoritas anak anak yang bermasalah ini, adalah anak yang hak-hak dasarnya tidak terpenuhi," tuturnya.
Tak hanya itu, sambung Muslimin Hasbullah, perkembangan informasi juga sangat berpengaruh terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, terutama pada anak yang tidak dapat melakukan penyaringan informasi.
Dia mengimbau kepada para orang tua bahwa upaya untuk mencegah dari kekerasan terhadap anak harus dimulai dari pemenuhan hak anak. (Abu Hamzah/Raksul/B)