Komisioner KPU Sulsel, Asrama Jaya langsung memberikan bantahan dalam persidangan tentang berita majalah tempo. Ia menilai konten berita itu tidak benar.
"Rapat pleno di hotel Mercure sudah jelas kemarin yang memberikan keterangan, siapa peserta pleno pada tanggal 10 Desember 2022, ketua KPU, anggota KPU, Bawaslu dan partai politik. Itu ditandai dengan absensi dan itu menandakan KPU Kabupaten/Kota termasuk Burhan tidak ada dalam rapat pleno," tegas Asram Jaya. (Fahrul/Raksul/B).