Begini Capaian Kinerja Kejari Bone Sepanjang Tahun 2022

  • Bagikan
Kantor Kejari Bone

BONE, RAKYATSULSEL - Selama tahun 2022 (Januari - Desember), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone melakukan sejumlah kegiatan. Sebagaimana dikemukakan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bone, Andi Hairil Akhmad S.H., M.H, Kamis (29/12).

Menurut Andi Hairil Akhmad, ada beberapa program unggulan yang dilakukan setiap bidang di Kejari Bone diantaranya terkait dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kejaksaan serta realisasi anggaran pada tahun 2022 jauh meningkat dibandingkan dengan DIPA Kejaksaan dan realisasi anggaran pada tahun 2021.

Begitu pula untuk perolehan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan pada tahun 2022 secara signifikan jauh meningkat dibandingkan dengan perolehan PNBP Kejaksaan pada tahun 2022 yang jauh melampaui target PNBP yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Bone dengan jumlah Rp. 576.999.288 yang berasal dari Pendapatan Uang Pengganti Tindak Pidana Korupsi, Uang Sitaan Tindak Pidana Lainnya yang telah putus, Denda Hasil Tindak Pidana Korupsi, Pendapatan Penjualan Barang Rampasan/Hasil Sitaan, Denda Pelanggaran Lalu Lintas (TILANG), Denda Hasil Tindak Pidana Lainnya, Ongkos Perkara, Penjualan Barang Hasil Rampasan, serta Sewa Tanah, Gedung dan Bangunan.

"Bidang Intelijen berhasil melakukan penangkapan terhadap Daftar Pencarian Orang (DPO) Kasus Tindak Pidana Korupsi pada tanggal 21 Maret 2022 atas nama Sony Putra Samapta di salah satu Apartemen di Daerah Menteng Jakarta Pusat," ujar Andi Hairil Akhmad.

"Terpidana Sony Putra Samapta kasus Tindak Pidana Korupsi dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (Korupsi Kredit Fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone," ujarnya lagi.

Lanjutnya, Kejari Bone melalui Bidang Intelijen juga melakukan Program Jaga Desa dengan melakukan Sosilaisasi terhadap aparatur desa dari 94 desa di Kabupaten Bone dalam upaya pengawalan dan pengamanan pengelolaan Dana Desa, serta melaksanakan tugas fungsi intelijen berupa penyelidikan, pengamanan dan penggalangan lainnya.

"Kejari Bone telah melakukan 4 (empat) Penyidikan perkara tindak pidana korupsi yakni Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Rehabilitasi Daerah Irigasi DI Jalling Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2019," ujarnya lagi.

"Dalam penyidikan ini, Kejari Bone telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yakni MA dan NR, Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Peningkatan D.I Waru-Waru Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021, serta Dugaan Tindak Pidana korupsi Pekerjaan Kontruksi Rehabilitasi Jalan BKP Paket 01 Tahun Anggaran 2021/2022 di Kecamatan Ulaweng/Tellu Siattingnge Kabupaten Bone," tambahnya.

Ia juga menambahkan, dimana Bidang Tindak Pidana Khusus juga melakukan eksekusi terhadap 2 orang tersangka korupsi yakni Terpidana atas nama Sudirman H.M. Bin H. Musa perkara korupsi proyek kegiatan swakelola pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dari total anggaran Rp 4,2 miliar Tahun Anggaran (TA) 2014 dan Terpidana Sony Putra Samapta perkara kasus Tindak Pidana Korupsi dalam program pembangunan dan renovasi bangunan serta pengadaan alat kesehatan (Korupsi Kredit Fiktif) untuk proyek Rumah Sakit Tenriawaru Kabupaten Bone.

  • Bagikan