Kaleidoskop 2022: Ada 2.635 Janda Baru di Makassar

  • Bagikan
Ilustrasi. 2.635 Janda Baru di Makassar

Dimana faktor internal terkait dengan karakter, kepribadian, kematangan, dan komitmen awal pernikahan yang tidak jelas, serta ketidakcocokan atau ketidakpuasan pasangan suami-istri.

"Sedangkan, faktor eksternal terkait dengan hadirnya pihak ketiga, pekerjaan, ekonomi dan lainnya," ujarnya, Rabu (28/12/2022).

Dekan Fakultas Psikologi UNM itu menyampaikan, adapun dampak dari perceraian menurut kacamata psikologis perceraian itu adalah tentu dampak pasangan suami dan istri, juga berdampak pada anaknya.

"Dampak yang paling terasa adalah kepada anaknya, karena banyak anak-anak yang bermasalah setelah kita telusuri latar belakang keluarganya salah satu pemicunya adalah orang tuanya broken home," tuturnya.

Selain itu, kata dia, jadi dampak paling nyata dari sisi psikologis juga adalah kepada perkembangan anaknya sendiri. Perkembangan anak yang orang tuanya bercerai itu terbawa hingga anak-anak itu remaja hingga dewasa.

"Sehingga ketika dalam perkembangan hidupnya mereka selalu terbawa dengan pengalaman perceraian orang tuanya broken home ini. Maka itu akan berpengaruh pola perilaku dan tingkah laku anak itu sendiri," jelasnya.

Adapun penyebab banyaknya kaum wanita melayangkan gugatan, di antaranya karena mengalami faktor kekerasan didalam rumah tangga. Faktor lain seperti kurangnya nafkah yang diberikan oleh suami juga menjadi salah satu alasan para wanita ini.

Tak hanya itu, faktor nikah siri diluar sepengetahuan pasangan, atau poligami dan poliandri juga menjadi alasan retaknya rumah tangga mereka. Paling banyak ialah tidak adanya komunikasi yang harmonis dalam pasangan. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version