PAREPARE, RAKSUL- Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare melaksanakan press release capaian kinerja selama tahun 2022, Kamis (29/12/2022).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kejaksaaan ini dipimpin Kajari Parepare Didi Haryono, didampingi Kasi Pidsus Ilham, Kasi Intel Sugiarto, Kasi Pidum Andi Novianti, dan Kasi Datun Andrianus Tomana.
Kajari Parepare, Didi Haryono menjelaskan, selama setahun ini pihaknya telah melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 3,3 miliar, baik melalui pendampingan di Datun maupun penanganan di Pidsus.
"Pemulihan keuangan negara melalui Datun sebesar Rp2,9 miliar untuk pendampingan kegiatan 3 infrastruktur yaitu Anjungan Cempae, Masjid Terapung, dan Alun-alun Kota. Sedangkan Pidsus sebesar Rp 400 juta, melalui pengembalian kerugian negara senilai Rp 333 juta dari penanganan perkara dana BOS SMAN 2 Parepare, serta denda dan uang pengganti," jelasnya.
Melalui pembinaan, lanjut Didi, Kejari Parepare juga berhasil mendapatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama tahun 2022 sebesar Rp.434.889.582 atau 74 persen dari target.
Untuk Pidum, Kata Didi, perkara yang telah ditangani selama setahun sebanyak 215 SPDP, 163 berkas perkara, dan 157 berkas yang dinyatakan P-21, sudah inkracht 178 perkara, didominasi asus narkotika dengan 87 perkara.
"Sedangkan di bidang Intel, intens melaksanakan beberapa program sosialisasi dan penyuluhan, serta penangkapan buron. Karin kita ada tunggakan 7 perkara DPO, dan Alhamdulillah sudah berhasil dieksekusi seluruhnya," ungkapnya.
Didi juga menyampaikan, jika Kejari Parepare telah mendapatkan pengakuan dari Kejati Sulsel atas prestasinya pada penanganan 7 perkara melalui restoratif justice. Pihaknya juga kata dia, diintruksikan melakukan pemantauan dan mendeteksi mafia tanah dan pelabuhan, serta kegiatan pupuk yang ada di Kota Parepare. (*)