MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali membuka pendaftaran anggota bagi perusahaan media siber atau online yang memiliki badan hukum untuk bergabung.
Pendaftaran dibuka mulai tanggal 30 Desember 2021 hingga 6 Januari 2023. Untuk format pendaftaran bisa didapatkan di sekretariat SMSI Sulsel, Ruko Permata Taman Sari, Jalan Pengayoman No.21, Bua Kana, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar atau menghunbungi nomor 082195088611 (WhatsApp).
Hal ini disampaikan Ketua Bidang organisasi, Keanggotaan dan Daerah (OKD) SMSI Sulsel, Aco Mappanganro, usai rapat pengurus, Kamis, 29 Desember 2022.
“Sesuai amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi SMSI, setiap daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota wajib memiliki perwakilan. Hal inilah yang mendasari penerimaan anggota SMSI saat ini,” ujarnya.
Kata dia, setiap perusahaan media siber yang ingin bergabung di SMSI Sulsel wajib mengisi formulir pendaftaran. Selain itu, setiap calon anggota SMSI Sulsel wajib mematuhi AD/ART dan Peraturan Organisasi, termasuk memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan.
“Saat ini, kami juga membetuk pengurus SMSI di tingkat kabupaten dan kota di Sulsel,” paparnya.
Sementara Ketua SMSI Sulsel, Rasyid Alfarizi mengatakan, saat ini ada 32 perusahaan media siber berbadan hukum telah bergabung di SMSI Sulsel. Sebahagian telah terverifkasi administrsi dan faktual.
“Masih ada beberapa perusahaan media siber yang bergabung di SMSI Sulel sedang melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual di Dewan Pers,” ujarnya.
“SMSI adalah wadah perusahaan media siber untuk berhimpun. Sehingga, setiap anggota harus memiliki standar kompetensi sebagai media yang terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Kata Aci, sapaan akrabnya, dengan berbagai kebijakan dan tuntutan zaman saat ini, mau tidak mau media online atau siber berkewajiban mengikuti verifikasi Dewan Pers.
“Semakin banyak anggota SMSI Sulsel yang terverifikasi Dewan Pers, tentunya akan lebih baik,” ujarnya.