POLMAN, RAKYATSULSEL - Dalam mengantisipasi peredaran Narkoba di malam pergantian tahun baru, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Polewali Mandar (Polman), menggelar razia di sejumlah penginapan dan rumah kost yang berada di Kecamatan Polewali, Kamis malam (29/12/22).
Razia tersebut menyasar sejumlah tempat yang dicurigai sering terjadi penyalahgunaan Narkotika, diantaranya rumah susun sederhana sewaan (Rusunawa), di Jl Pembangunan Berlanjut, Kelurahan Madatte dan Tempat Hiburan Malam (THM), Big Resto and Cafe dan Taman Bambu Runcing yang berada di Kelurahan Polewali.
Dalam razia tersebut, satu persatu penghuni rumah susun hingga pengunjung THM diperiksa dengan cara tes urine. Tes urine dilakukan guna memastikan apakah mereka pengguna narkoba atau tida.
Dari hasil tes urine yang dilakukan terdapat satu orang pemuda bertato di Rusunawa positif menggunakan Narkoba jenis ganja.
Pemuda tersebut terpaksa digelandang petugas ke kantor BNNK Polman untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapala BNNK Polman, Sabri Syam mengatakan, dalam Razia itu tim mengambil 20 orang untuk dites urinenya di tempat berbeda-beda.
"Hasilnya ada satu orang positif menggunakan ganja. Dan yang positif tersebut akan diperiksa lebih lanjut untuk mengetahui tingkat penyalahgunaan narkotika," terangnya.
Sementara di THM Big Cafe and Resto, petugas juga memeriksa para karyawan hingga pengunjung. Namun hasil tes urine tidak ada satu pun yang ditemukan positif menggunakan narkoba.
"Razia ini untuk mempersempit peredaran, penyalahgunaan narkotika di wilayah Polewali dan sekitarnya apalagi jelang malam pergantian tahun baru setidaknya ruang mereka dipersempit untuk melakukan penyalahgunaan Narkoba," tukasnya. (Sdr)