Polisi Arahkan Pengendara dari Luar Makassar Putar Balik

  • Bagikan
Ilustrasi

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepolisian pastikan akan memperketat pengawasan akses, utamanya jalur darat masuk ke Kota Makassar jelang malam pergantian tahun.

Pengedara atau masyarakat yang berasal dari luar Kota Makassar bakal disuruh putar balik.

Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Zulanda. Ia menyebutkan, ada lima titik akses atau jalur darat yang bakal ditutup pihaknya, diantaranya Jalan Sultan Alauddin, Jalan Hertasning, Jalan Barombong, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan beberapa Jalan Protokol lainnya.

"Masyarakat dari luar kota dan ingin masuk dalam kota kita akan suruh putar balik," ucap Zulanda, Jumat (30/12/2022).

Adapun penutup pencegatan dilakukan untuk mengurangi kepadatan kendaraan di Kota Makassar jelang pergantian tahun. Hal ini juga tak terlepas dari upaya kepolisian dalam menjaga Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Masyarakat yang dari luar Kota Makassar yang masuk menggunakan kendaraan knalpot brong, terus yang membawa sajam, membawa miras, dan lain-lainnya kita akan periksa," tegasnya.

Adapun penutup akses masuk di Kota Makassar bakal dilaksankan pada 31 Desember 2022 nanti mulai pukul 16:00 Wita, hingga dini hari. Sejumlah personil kepolisian akan disiagakan di beberapa titik yang disebutkan.

"Ada personel gabungan dari Satu Sabhara dan Polsek setempat. Tentunya ini semua kita lakukan demi kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam perayaan tahun baru," terangnya.

Lebih jauh, Zulanda menyampaikan pihaknya juga bakal intens melakukan patroli dalam rangka mengantisipasi adanya arak-arakan atau konvoi pengendara motor saat yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat pada saat perayaan pergantian tahun nantinya.

"Kami akan berpatroli gabungan, kita menyarankan para orang tua agar mengingat kan anaknya untuk tidak melakukan konvoi, karena kalau terjadi bisa saja terjadi kecelakaan dan menjadi penyesalan dikemudian hari," tutup Zulanda. (Isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version