MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Bantuan pemerintah kepada peternak akibat pemotongan bersyarat untuk ternak yang terjangkit Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada beberapa daerah di Sulsel belum terbayarkan.
Padahal sudah ada regulasi mengatur untuk adanya bantuan subsidi. Namun, hinggga kini, Hewan warga yang dampak PMK belum disubsidi.
Salah satu yakni PMK di Kabupaten Bone. Besaran bantuan pemerintah itu sebesar Rp10 juta per ekor yang telah dipotong bersyarat.
"Tetapi bantuan pemerintah kepada peternak akibat pemotongan bersyarat untuk ternak yang terjangkit PMK belum dibayarkan Pemerintah," kata Anggota DPD RI Ajiep Padindang, Senin (2/1).
Hal itu Ajiep temukan saat melaksanakan reses. Di mana, banyak pedagang belum mendapatkan bantuan oleh pemerintah soal PMK padahal mereka sudah dijanji akan diberikan subsidi.
Ajiep berjanji akan memfasilitasi untuk sampai ke Kementrian terkait agar dicarikan solusi. Adapun Kementerian yang dimaksud adalah, Menteri Petanian dan Menteri Keuangan.
"Tentu ini akan kami jadi bahasan pada kementrian terkait yakni Menteri Pertanian. Bahkan kita akan sampaikan ke menteri keuangan. Masih ada sejumlah warga di Sulsel belum terbayarkan subsidi dampak PMK. Ada juga namanya supsidi. Jadi kami akan membawa aspirasi itu ke kementrian terkait," jelasnya.
Pria asal Kabupaten Bone itu mengatakan sangat menyayangkan apa disampaikan pihak Dinas Perikanan Provinsi Sulsel tidak tahu-menahu persoalan ini.