MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Tawuran antara kelompok kembali terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dua kelompok yang bertikai ini merupakan pemuda Maccini Pasar Malam dengan Pemuda Tamaje’ne.
Kedua kelompok ini, tawuran dengan saling lempar batu dan melepaskan anak panah jenis busur. Tawuran sendiri terjadi di depan Apotek Kimia Farma, di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Maccini, Kecamatan Makassar, Senin (2/1/2023) sekira pukul 00.05 WITA.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando KS menjelaskan, dari keterangan warga sekitar perang kelompok berawal saat pemuda Tamaje’ne Kecamatan Panakkukang menyerang pemuda pasar malam. Keributan sendiri diduga dipicu oleh masalah lahan parkir di Alfamart depan Masjid Babul Janna, Jalan Urip Sumiharjo, Makassar. "Ia, pemicunya diduga masalah itu, pekerjaan (perebutan lahan parkir)," kata Kompol Lando, Senin (2/1/2022).
Lando menjelaskan, beruntung Patmor 631 Polrestabes Makassar dan Tim Penikam cepat tiba di lokasi kejadian dan langsung membubarkan kedua kelompok pemuda yang bertikai itu. Beruntung tak ada korban jiwa dalam kejadian ini. “Tidak ada korban jiwa dan kerugian materil,” ujarnya.
Adapun untuk terduga pelaku perang kelompok, polisi berhasil mengamankan dua orang yang ada di lokasi kejadian. Masing-masing RN (15) dan AM (26). Keduanya merupakan warga Jalan Maccini Sawah, Kecamatan Makassar.
“Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi, berupa satu katapel, satu buah anak panah jenis busur milik lelaki Alfurkan Amin,” terangnya.
Lanjut Lando, dari hasil interogasi terhadap kedua pemuda yang diamankan itu menerangkan bahwa keduanya dipanggil oleh temannya bernama Mulyadi alias Adi.
Pelaku yang diamkan di lokasi kejadian juga mengaku bahwa lelaki Alfurkan diberikan satu buah anak panah jenis busur oleh Mulyadi untuk berjaga-jaga pada saat nongkrong di lokasi kejadian.
"Lelaki Alfurkan dan Mulyadi saat anggota tiba di lokasi kejadian, berhasil melarikan diri bersama rekannya. Tetapi keduanya berhasil diamankan di Jalan Babul Janna dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Makassar,” sebutnya.
Sebelumnya, Polda Sulsel merilis angka kriminal yang terjadi di Sulsel selama tahun 2022 dimana mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2021.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana menyebut, sepanjang tahun 2022 kasus tindak pidana umum tercatat ada 25.357 laporan. Dari jumlah laporan ada sebanyak 14.935 kasus atau 42,80 persen dapat diselesaikan.
Pada tahun 2022 tren kasus penganiayaan meningkat menjadi 4.271 laporan dibandingkan dengan tahun 2021 yang hanya mencapai 3.146 kasus. (isk/A)