Eks Asisten I Pemkot Makassar Kembali Status ASN, Dewan: Tak Masalah, Harus Sesuai Aturan

  • Bagikan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir

Menurutnya, tak ada masalah dengan usulan pengembalian Muh Sabri menjadi ASN Pemkot Makassar. Namun, dia meminta ada perlakuan yang berbeda lantaran dia baru saja terseret kasus narkoba.

Intinya, sambung Wahab--sapaan akrabnya, seluruh orang yang pernah menjalani hukuman maka pasti perlakuannya agak lain dengan orang yang belum pernah menjalani hukuman pasti dipantau.

Politisi Golkar itu menjelaskan, ada dua kemungkinan yang bisa terjadi jika Muh Sabri kembali menjadi ASN. Pertama dia memperbaiki hidupnya, atau kedua kembali mengulangi perbuatannya.

"Makanya pembinaan itu tetap harus dilakukan pengawasan. Kan semua orang bisa berpotensi menjadi baik, semua orang berpotensi menjadi buruk," pungkasnya. (Yadi/Raksul/B)

  • Bagikan

Exit mobile version