Eks Asisten I Pemkot Makassar Kembali Status ASN, Dewan: Tak Masalah, Harus Sesuai Aturan

  • Bagikan
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Makassar, Abd Wahab Tahir

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - DPRD Kota Makassar merespon pengusulan Muh Sabri kembali status ASN usai terlibat narkoba. Kebijakan ini direspon Anggota DPRD Abdul Wahab Tahir.

Kata Abdul Wahab Tahir, hal itu tidak ada masalah sepanjang sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

"Silahkan saja, tidak masalah. Kalaupun kembali menjabat ASN pasti ada hal berubah dan bekerja sesuai tupoksi. Kan profesional," ujar Abdul Wahab Tahir, Senin (2/1).

Sekertaris Komisi A DPRD Makassar itu, memberikan catatan mengenai pengusulan tersebut. Ia menyakini jika BKPSDM mengusulkan kembali Muh Sabri aktif sesuai ketentuan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku.

"Saya yakin dan percaya dalam hal ini BKD mengusulkan M Sabri kembali jadi ASN) pasti sesuai norma yang berlaku," jelasnya.

  • Bagikan

Exit mobile version