MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pengedar narkotika dari berbagai jenis di Sulsel sepanjang tahun 2022 meningkat signifikan. Tercatat, ada 802 orang pengedar yang diamankan.
Kemudian, emapat orang bandar diamankan, dan 1.893 orang pengguna dengan total tersangka 2.699 orang. Laki-laki 2.475 orang, dan perempuan 224 orang.
Sementara di tahun 2021 tercatat 5 orang bandara diamankan, 650 orang pengedar, dan 2.209 penggunaan. Dengan total tersangka 2.864 orang. Laki-laki 2.578 orang dan perempuan 286 orang.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan pihaknya terus berkomitmen untuk memberantas narkoba di seluruh daerah, khususnya di Sulawesi Selatan. Mereka yang diamankan pun secara terbukti memiliki barang haram tersebut, mulai dari bandar, pengedar maupun penyalahguna.
"Khusus tindak pidana narkoba kalau ini adalah bagaimana keaktifan dalam mengungkap kasus, banyak sekali kasus yang kita ungkap kali ini. Tahun 2022 memang ada peningkatan yang signifikan 8,3 persen," kata Nana saat merilis capaian kinerja Polda Sulsel sepanjang tahun 2022.
Secara umum, Nana merincikan, penyalahgunaan narkotika tahun 2022 mengalami peningkatan sekitar 4,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara penyelesaiannya alami penurunan 16,4 persen.