Menurut Lili, munculnya sejumlah pendatang baru dari kalangan perempuan dalam pencalonan DPD RI tidak menyurutkan tekadnya. Meski rerata nama yang mencuat berasal dari basisnya, yaitu Toraja.
"Saya justru bangga kalau banyak perempuan yang maju. Saya tidak merasa terancam karena semua sahabat - sahabat saya. Ayo kita semua mencalonkan diri karena yang menentukan itu yang di atas, jadi kenapa kita tidak bahagia. Terpilih atau tidak itu urusan di atas," ucapnya.
Lili mengaku, 24 kabupaten/kota akan dioptimalkan dalam menggaet pemilih. Bahkan dia sudah kerap melakukan safari politik.
"Semua 24 Kabupaten/Kota saya perhatikan, walaupun misalnya satu daerah hanya 1.000 (yang memilih) tidak berarti, saya tidak perhatikan," tukasnya.
Sedangkan, Ketua MPW Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan St. Diza Rasyid Ali secara singkat mengatakan dirinya optimis. Apalagi saat ini sudah memenuhi syarat dukungan dan sebaran sesuai ketemtuan PKPU.
"Langkah selanjutnya nanti kami bersama LO dan tim mulai bekerja di 24 daerah," singkatnya.
Sedangkan, LO Diza yakni Tri Sulkarnain Ahmad menyampaikan jika pihaknya datang langsung menyerahkan sebanyak 4.591 KTP pemilih yang terdaftar dalam DPT sebagai syarat dukungan minimal bakal calon St. Diza Rasyid Ali.
"Kami serahkan langsung pada malam sebum penutupan. Dan kami dari LO dan pengurus PP Sulsel hadir," katanya.
Lanjut Sekertaris MPW PP Sulsel itu, seluruh MPC dan Badan/Lembaga Pemuda Pancasila yang ada di Sulsel telah menyatakan siap mendukung Ketua MPW PP Sulsel St. Diza Ali untuk maju sebagai calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Sulsel pada pemilu serentak yang akan digelar pada 2024 mendatang.
"Kami satu komando, dan ingin perwakilan PP yaitu ibu ketua untuk calon DPD RI 2024," pungkasnya.
Terpisah, calon DPD RI, Ariella Hana Sinjaya mengungkapkan hingga hari terakhir waktu penyerahan syarat minimal dukungan calon DPD RI, ia didampingi para milenial dengan menyetor dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 3.225 dari sebaran 24 kabupaten/kota.
"Artinya, jumlah dukungan KTP dan sebarannya sudah melebihi dari syarat minimal, karena KPU hanya mensyaratkan minimal 3.000 dukungan dan minimal sebaran 12 kabupaten/kota," katanya.