Tidak Patut Dicontoh, Dua Komisioner KPU Pangkep Saling Serang Usai Rapat

  • Bagikan
Anggota Komisioner KPU Pangkep, Aminah saat menjalani visum di RS Batara Siang Pangkep, Senin (02/12/2022).

PANGKEP, RAKYATSULSEL - Dua anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pangkep, terlibat saling serang usai menggelar rapat rutin, Senin (02/12/2022) diruang rapat kantor KPU Pangkep.

Saling serang tidak terhindarkan antara dua anggota komisioner KPU yang diketahui bernama Rohani dan Aminah.

Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri membenarkan kejadian tersebut, Laode menjelaskan, jika ketegangan yang terjadi berujung pada tindak penganiayaan.

Aminah sendiri harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.

"Ada empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang 10 menit kedepan, satu orang komisioner bernama Rohani masuk kedalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner inisial Aminah," ujar Jefri.

"Dari hasil rapat yang dilaporkan Ketua KPU Burhan, namun Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja, yang kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis Aminah," terang IPTU Laode.

Lanjut dikatakan saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.

"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan polisi," tutup Jefri. (*)

  • Bagikan