Aksi Mahasiswa Terobos Kantor Bupati Polman, Kepala Satpol PP Dinonaktifkan

  • Bagikan
Sekertaris daerah (Sekda) Polman Andi Bebas Manggazal

"Kan akan menambah masalah baru ketika ribut di dalam kantor Bupati," jelasnya.

Andi bebas mengatakan, sementara ini SK pemberhentian sementara belum keluar karena sementara masih menunggu hasil kerja Tim yang menilai tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kasat Pol PP, namun untuk sementara waktu jabatan kasat di ambil alih oleh Sekertaris Satpol.

"Saat ini, surat keputusan (SK) Kasat Pol PP masih ada sama pejabat yang lama yakni Arifin Halim karena seorang PNS itu nanti bisa di nonaktifkan kalau ada pelanggaran apakah itu pelanggaran berat sedang, dan ringan jadi biarlah dulu Tim bekerja menilai tingkat kesalahan yang dilakukan oleh kasat Pol PP setelah itu baru kita ambil keputusan," ujarnya. (Sudirman/Raksul/A)

  • Bagikan