MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dua Komisioner KPU Kabupaten Pangkep terlibat saling serang usai menggelar rapat rutin di Ruang Rapat Kantor KPU Pangkep, Senin (2/12/2022) kemarin.
Saling serang tidak terhindarkan antara dua anggota komisioner KPU yang diketahui bernama Rohani dan St Aminah.
Saat dikonfirmasi oleh Rakyat Sulsel, Rohani memberikan awal mula insiden terjadinya keributan dengan St Aminah.
"Awalnya di grup WhatsApp KPU, pak ketua (Burhan) meminta scan hasil verifikasi perbaikan (partai politik) yang ditujukan kepada ibu Aminah karena pak ketua (Burhan) tidak mendapatkan dari admin," kata Rohani.
Menurut Rohani, semua komisioner harus mengetahui hasil verifikasi faktual partai Politik.
"Terus terang, situasi pasca verifikasi faktual partai politik, ada beberapa kasus yang berindikasi di KPU Pangkep," ujarnya.
Rohani melanjutkan, saat rapat, dirinya belum menerima scan hasil verifikasi perbaikan untuk partai politik.
"Saya ikuti secara seksama, kenapa hasil verifikasi faktual itu sangat sulit untuk didapatkan, padahal kami semua pimpinan. Saya sendiri tidak dapat hasilnya dan saya baru dapat pada saat meminta langsung ke divisi teknis," bebernya.
"Pada saat rapat ibu Aminah bersuara keras dan seperti monopoli rapat dan menyapaikan selesai mi scan Berita acara," ucapnya.
"Karena memukul meja dan membuat saya kaget. Saya juga refleks memukul meja dengan keras, saya bilang berbicara saja dan tidak usah memukul meja," lanjutnya.
Setelah itu, lanjut Rohani, saling melempar vas bunga pun tak terhindarkan.
"Saat Aminah memukul meja, vas bunga pecah, jadi saya juga reflek dan mengambil vas bunga dan melempar ke dinding secara tidak langsung tiba-tiba ibu Amniah berdiri dan terkena. Secara maksud sama sekali tidak ingin melempari wajahnya," bebernya.
Setelah itu, Aminah ingin menyerangnya kembali tapi sudah dilerai oleh Komisioner yang lain.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Pangkep, IPTU Laode M Jefri membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, ketegangan yang terjadi berujung pada tindak penganiayaan.
Aminah sendiri harus dilarikan ke klinik lantaran mengalami luka pada pelipis wajah. Dan dilakukan visum di Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep.
"Ada empat orang komisioner ini tengah melangsungkan rapat internal. Kemudian berselang 10 menit ke depan, satu orang komisioner bernama Rohani masuk ke dalam ruang rapat dan langsung duduk dihadapan komisioner Aminah," ujarnya.
"Dari hasil rapat yang dilaporkan Ketua KPU Burhan, Namun Rohani seolah tidak menerima hasil rapat dan langsung memukul meja, yang kemudian Aminah pun ikut memukul meja. Secara tiba tiba Rohani melemparkan vas bunga kearah Aminah hingga mengenai wajah dan mengakibatkan luka robek pada pelipis Aminah,"terang IPTU Laode.
Lanjut dikatakan saat ini penyidik Satreskrim Polres Pangkep masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi.
"Kita masih melakukan pemeriksaan saksi saksi. Dan juga kedua komisioner ini masing masing membuat laporan polisi," tutup Jefri. (Fahrullah/B)