Sidang Kasus Suap Laporan Keuangan Provinsi Sulsel Hadirkan Empat Pegawai BPK

  • Bagikan
Suasana sidang kasus suap BPK Sulsel. ISAK/B

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Empat orang pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulsel dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi berupa suap untuk pengurusan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sulsel tahun anggaran 2020 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), di Pengadilan Negeri Makassar, Selasa (3/1/2023).

Keempat orang tersebut dihadiri untuk memberikan keterangan terkait tupoksi BPK. Mereka yang dihadirkan sebagai saksi masing-masing Wahyu Priyono selaku mantan Kepala perwakilan BPK Sulsel, Diyah Sulistyawati, dan Nurlia selaku Ketua Tim Pemeriksa LKPD dan M Gilang Permata A sebagai anggota tim.

"Keterangan saksi ini tentang prosedur tahapan awal pemeriksaan oleh BPK Provinsi Sulsel dalam hal ini pemeriksaan LKPD Sulsel tahun 2019, tahun 2020. Itu yang kita gali dari sisi prosedurnya," ujar jaksa KPK Zainal Abidin usai sidang digelar.

"Kemudian pembentukan tim pemeriksanya, beserta siapa-siapa personel BPK yang ditunjuk dalam melakukan pemeriksaan tersebut. Termasuk di dalamnya ada para terdakwa. Itu yang kita gali dari para saksi yang kita hadirkan pada hari ini," sambungnya.

Dalam sidang, jaksa juga sempat menyinggung dan menanyai para saksi terkait adanya tekor di DPRD Sulsel senilai Rp 20 miliar. Menurut Zainal, dalam pemeriksaan LKPD Sulsel ada banyak item yang diperiksa dan ditemukan adanya tekor miliaran rupiah.

"Pemeriksaan itukan ada beberapa item, pemeriksaan LKPD itu ada banyak item yang diperiksa, seluruh laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sulsel. Dalam item belanjanya, dalam item pekerjaannya, semua diperiksa secara menyeluruh. Nah ternyata dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa item, ada temua khas tekor. Ditemukan itu, salah satunya khas tekor di DPRD Provinsi Sulsel," terangnya.

Hanya saja saat dikonfirmasi terkait khas tekor di DPRD Sulsel apakah berkaitan dengan kasus suap keempat terdakwa, Zainal menjawab bahwa dalam proses pemeriksaan LPKD tersebut melibatkan tim termasuk keempat terdakwa. Dan didalamnya terdakwa mendapatkan uang dari para kontrak melalui Edy Rahmat.

Keempat terdakwa itu masing-masing Yohanes Binur Haryanto Manik (YBHM) mantan Pemeriksa pada BPK perwakilan Sulsel, Andi Sonny (AS) mantan Kepala perwakilan BPK Sulawesi Tenggara (Sulteng) sebelumnya menjabat Kasubauditorat Sulsel I BPK Sulsel, Wahid Ikhsan Wahyudin (WIW) mantan pemeriksa pertama BPK Perwakilan Sulsel, dan Gilang Gumilar (GG) mantan Pemeriksa BPK Perwakilan Sulsel.

"Itukan pemeriksaan dilakukan oleh tim dan dalam tim itu ada terdakwa, dan didalam dakwaan kita (KPK) ada uang yang bersumber dari para rekanan dalam hal ini kontraktor melalui Edy Rahmat yang ditujukan kepada terdakwa ini," sebut Zainal.

Tak hanya itu, dalam sidang juga salah satu terdakwa yakni Andi Sonny (AS) mengaku tak tahu menahu terkait masalah yang menjeratnya. Namun pernyataan tersebut ditanggapi santai oleh JPU, pernyataan terdakwa disebut tak perlu ditanggapi sebab pihaknya fokus pada proses pembuktian.

"Itukan pengakuan dia (Andi Sonny), kalau kita (JPU) tidak dalam kapasitas menanggapi keterangan terdakwa, kita kan dalam proses pembuktian dalam persidangan, kalau terdakwa (mengelak) sah-sah saja menyampaikan. Kita tidak menanggapi karen kan kita dalam rangka pembuktian," terangnya.

Rencananya dalam sidang lanjutan, sebanyak 12 kontraktor yakni John Theodore, Petrus Yalim, Mawardi bin Pakki alias H Momo, Andi Kemal Wahyudi, Rudi Hartono, Yusuf Rombe Pasarrin, Robert Wijoyo, Hendrik Tjuandi, Loekito Sudirman, Herry Wisal alias Tiong, Rendy Gowary, dan Andi Sudirman alias Karaeng Kodeng juga bakal dihadirkan.

Para kontraktor ini dinilai punya peran sangat penting dalam kasus ini selaku terduga pemberi suap kepada mantan Sekretaris Dinas PUTR Sulsel Edy Rahmat sebesar Rp2,917 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Edy Rahmat sebagai uang mengondisikan temuan kerugian negara atas pekerjaan proyek di Dinas PUTR dan selanjutnya diberikan ke empat terdakwa.

"Para-para rekanan (kontraktor) kita akan panggil semua, karena kan sumber uangnya dari mereka," pungkasnya. (isak/B)

  • Bagikan

Exit mobile version