MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Aliran 'Bab Kesucian' di Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi perbincangan khalayak saat ini.
Sekertaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sulawesi Selatan, Ansyar menuturkan aliran yang menjadi perbincangan ini kalau memang aliran itu dianggap bertentangan oleh masyarakat dan khususnya Kemenag dan MUI, pihak Kesbangpol Provinsi Sulawesi Selatan mendeteksi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi.
Dia menuturkan, deteksi terhadap kemungkinan yang dapat terjadi tentunya melalui koordinasi dengan pihak Kesbangpol Kabupaten Gowa.
"Kita punya Kesbangpol kabupaten ya, ada di Gowa, kita tetap berkoordinasi apa saja dampak-dampak yang bisa terjadi setelah adanya itu," ujarnya, Rabu (4/1/2023).
Sekaitan dengan langkah selanjutnya, sambung Ansyar, pihaknya tentu memperhatikan kajian-kajian dari pihak yang berkompeten yaitu putusan Kemenag atau MUI.
"Dari kajian itu, kita dorong, kita kaji bersama dengan Tim, di sini ada forum komunikasi pimpinan daerah, dan di Kesbangpol inilah sarananya untuk forum komunikasi daerah ini, untuk penetapan langkah selanjutnya," paparnya.
Dia menyampaikan, meski saat ini pihak Kesbangpol Sulsel belum menurunkan tim khusus, namun pihaknya tengah meningkatkan komunikasi dengan Kesbangpol Gowa.
"Sampai saat ini tim kami belum ada yang turun, tapi kami tetap bersinergi dengan Kesbang Gowa, memperkuat komunikasi. Kalau memang ada yang perlu dilaporkan ke Gubernur, kami akan laporkan," pungkasnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan deteksi dan pengecekan kembali apabila ada aliran-aliran atau kepercayaan yang dianggap bertentangan dengan agama, dan tidak untuk terpengaruh. (abu/B)