PALOPO, RAKYATSULSEL – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palopo, Firmanza DP menghadiri pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kota Palopo pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di Hotel Agro Wisata Latuppa Kota Palopo, Rabu (4/1/ 2023)
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 tahun 2022, tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 tahun 2022, tentang pedoman teknis pembentukan badan adhoc penyelenggara Pemilu dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati, dan wali kota dan wakil wali kota.
Pelaksanaan pelantikan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), sejumlah 45 orang, dari sembilan kecamatan se- Kota Palopo oleh ketua KPU Kota Palopo.
Melalui Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palopo Abbas mengatakan, bahwa tugas dan fungsi pengawasan Bawaslu adalah mengawasi dan memastikan seluruh tahapan proses pembentukan PPK, dimulai dari tahap pengumuman, pendaftaran dan penerimaan berkas, penelitian administrasi calon PPK yaitu melakukan screening berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL),
"Dari sisi rekam jejak, kita memastikan perioderisasi calon PPK, yaitu tes tertulis, wawancara dan pengumuman tes tertulis dan wawancara,yaitu calon PPK terpilih, serta pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang terpilih ini telah memenuhi kualifikasi terbaik," kata Abbas
Di acara pelantikan ini, dihadiri oleh perwakilan dari unsur Forkopimda dan seluruh komisioner KPU Kota Palopo dan tamu undangan. (*)