KPU Makassar Pecat Satu Petugas Ad Hoc

  • Bagikan
KPU Kota Makassar melantik sebanyak 75 orang petugas badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang dibarengi penandatanganan pakta integritas yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu, (4/1/2023). (Foto:Yadi/B)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar telah melantik sebanyak 75 orang petugas badan Ad Hoc Pemilu 2024 yang dibarengi penandatanganan pakta integritas yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu, (4/1/2023).

Sebelum langkah itu dilakukan, satu orang calon petugas badan Ad Hoc dipecat lantaran terdeteksi berafiliasi dengan partai politik. Itu diketahui KPU Makassar setelah mendapat tanggapan dari masyarakat.

"Semalam (kemarin) kita melakukan penggantian terhadap salah satu petugas ad hoc karena ada tanggapan masyarakat pasca menetapkan PPK terpilih," ungkap Anggota KPU Makassar, Endang Sari.

"Setelah kita umumkan (petugas ad hoc terpilih), selang beberapa hari tanggapan masyarakat begitu banyak masuk. Setelah melakukan klarifikasi, hasilnya hanya satu yang dapat dibuktikan, jadi kita mengambil keputusan penggantian," sambungnya.

Endang melanjutkan, petugas badan ad hoc Pemilu didominasi wajah lama atau yang pernah menjadi bagian  penyelenggara di 2019 dan 2020.

"Ad hoc 2024 bercampuran ada penyelenggaraan 2020 ada juga pernah 2019 dan wajah  baru. Ini soal komitmen berdiri di atas ideologi penyelenggara,  jadi ketika sudah dilantik semua tugas kewenangan, ada  kode etik  melekat dalam diri mereka," jelas Endang.

Sebelumnya Anggota KPU Sulsel, Fatmawati Rahim mengatakan, jumlah Ad Hoc pada Pemilu 2024  terdiri dari  PPK lima  orang tersebar  di 311 Kecamatan sebanyak 1.555 orang.

Lalu 3 orang PPS di 3.048 Kelurahan/Desa sebanyak 9.144 orang.  Sehingga kuota dibutuhkan KPU Provinsi sebanyak 10.699 orang. "Kemudian ada cadangan pengganti yang disiapkan," tandasnya. (Yadi/B)

  • Bagikan

Exit mobile version