"Kami telah berkoordinasi dengan KPK, kita tunggu tanggal mainnya,” tukasnya.
Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, Rahmawati membenarkan ihwal pembayaran kepada pihak pelaksana dengan total pencairan mencapai angka 93 persen. Menurut dia hal itu telah disetujui oleh Badan Keuangan Pemkab Takalar.
"Berarti sudah disetujui juga oleh keuangan berdasarkan dokumen yang disampaikan oleh PPK dan Tim Teknis di lapangan,” kata Rahmawati. (Isak Pasabuan/Raksul/B)