Penyelenggara Diminta Sediakan Jaminan Sosial untuk Petugas Ad Hoc

  • Bagikan
TPS di Pemilu 2024 Bertambah

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) hingga pemerintah harus belar dari penglaman pesta demokrasi 2019 silam.

Langkah untuk mengantisipasi dampak kesehatan akibat kelelahan yang berpotensi dialami penyelenggara ad hoc baik di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Petugas Pemungutan Suara (PPS) dan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024 harus dicegah.

Oleh karena itu, Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah pusat dan penyelenggara pemilu untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi mereka.

"Langkah tersebut, sebagai antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan terjadi, yakni jatuhnya korban jiwa petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019 lalu, akibat faktor kelelahan," hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta, Rabu (4/1/2023).

Menurut Anis Matta, permintaan tersebut adalah hal wajar dan realistis yang harus dipenuhi pemerintah. Sebab, Pemilu 2019 dinilai menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.

"Intinya Partai Gelora setuju, bahwa petugas penyelenggara pemilu terutama di tingkat KPPS diberikan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial. Karena tugasnya sangat berat dalam melaksanakan Pileg dan Pilpres bersamaan waktunya," ungkap Anis Matta.

Sementara itu, Sekretaris DPW Partai Gelora Sulsel, Mudzakkir Ali Djamil menyatakan bahwa Petugas Pemilu di berbagai tingkatan merupakan elemen penting bagi suksesnya pemilu yang digelar 5 tahunan.

  • Bagikan