Disebutkan Endang, petugas badan Ad Hoc Pemilu mendatang didominasi wajah lama yang pernah menjadi bagian penyelenggara di 2019 dan 2020. Ini campuran ada penyelenggaraan 2020 ada juga pernah 2019 dan wajah baru.
"Ini soal komitmen berdiri di atas ideologi penyelenggara, jadi ketika sudah dilantik semua tugas kewenangan, ada kode etik melekat dalam diri mereka," pungkasnya.
Sebelumnya Anggota KPU Sulsel, Fatmawati Rahim mengatakan, jumlah Ad Hoc pada Pemilu 2024 terdiri dari PPK lima orang tersebar di 311 Kecamatan sebanyak 1.555 orang.
Lalu 3 orang PPS di 3.048 Kelurahan/Desa sebanyak 9.144 orang. Sehingga kuota dibutuhkan KPU Provinsi sebanyak 10.699 orang.
"Kemudian ada cadangan pengganti yang disiapkan," tandasnya belum lama ini. (Yadi/Raksul/B)