MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melantik sebanyak 75 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibarengi penandatanganan pakta integritas yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (4/1) kemarin.
Namun satu orang calon petugas PPK dipecat jelang pelantikan lantaran terdeteksi berafiliasi dengan partai politik. Itu diketahui KPU Makassar setelah mendapat tanggapan dari masyarakat.
"Semalam kita melakukan penggantian karena ada tanggapan masyarakat pasca menetapkan PPK terpilih. Setelah kita umumkan, selang beberapa hari tanggapan masyarakat begitu banyak masuk. Ada pengurus partai dan terbukti, kita mengambil keputusan penggantian," kata Anggota KPU Makassar, Endang Sari.
Menurut Endang sebelum penggantian tersebut, berdasarkan tanggapan masyarakat, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap orang yang dimaksud. Hanya saja dari aduan masyarakat masih ke KPU Makassar terkait petugas badan Ad Hoc tidak bisa dibuktikan.
"Banyak aduan yang tidak bisa dibuktikan dan tidak terlalu berdasar. Hanya satu orang yang diganti," ucapnya.