MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 4 Kilogram (Kg) lebih narkotika jenis ganja dan 805 gram lebih narkotika jenis sabu dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel. Barang bukti tersebut dimusnahkan di kantor BNNP Sulsel, jalan Manunggal 22, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (5/1/2023).
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Ghiri Prawijaya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar melalui alat khusus itu didapatkan berdasarkan dari pengungkapan yang dilakukan dalam kurun waktu dua bulan terakhir, atau selama akhir tahun 2022.
"Kita bekerjasama Bea Cukai dan Polda Sulsel untuk melakukan pengungkapan. Ini pengungkapan dua bulan terakhir. Dan itu tangan pertama itu kami anggap besar dibandingkan yang sudah ada dalam sini (beredar)," ujar Ghiri kepada wartawan.
Dalam pemusnahan itu turut dihadiri Kepala Kanwil Bea Cukai Sulbagsel, Nugroho Wahyu Widodo. Wadiresnarkoba Polda Sulsel, AKBP Ardiansyah, dan Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Herawaty.
Menurut Ghiri, dari pengungkapan itu ada enam orang pelaku yang diamankan dan rata-rata berstatus sebagai mahasiswa. Barang haram itu dikirim ke wilayah Sulsel menggunakan jasa pengiriman JNE dan Si cepat Ekspress sejak tiga bulan terakhir.
"Barang ini dari Sumatera dan Jakarta. Rata-rata, ini memang kita kerja sama dengan intelejen menginformasikan kepada kami," sebutnya.
Pengungkapan pertama dilakukan jajaran Tim BNNP Sulsel dan Ditresnarkoba Polda Sulsel pada 21 September 2022, barang bukti yang diamankan berupa ganja seberat 3.085 gram yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE.
Dimana dalam pengungkapan itu ada dua pelaku yang diamankan masing-masing inisial MID (25) dan ADK (27). Kedua pelaku itupun masih berstatus mahasiswa. Mereka diamankan di Jalan BTN Paropo Indah, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Lanjut, pengungkapan kedua dilakukan tim gabungan pada 9 Oktober 2022, dengan barang bukti diamankan berupa narkotika jenis ganja seberat 1.725 gram, yang dikirim melalui jasa pengiriman JNE, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
Disitu ada dua pelaku yang diamankan yakni MAT (23) dan MNS (25), keduanya diamankan di Jalan Letjen Hertasning, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Pengungkapan ketiga dilakukan pada 23 November 2022, barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 400 gram, yang dikirim melalui jasa pengiriman Sicepat ekspress. Satu pelaku yang diamankan berinisial RD (26). Dia diamankan saat menjemput narkotika tersebut digerai jasa pengiriman yang terletak di Kabupaten Gowa.
Lalu pengungkapan keempat dilakukan masih dihari yang sama, 23 November 2022. Ada barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 405 gram, dikirim melalui jasa pengiriman Sicepat Ekspress, berasal dari Kota Medan, Sumatera Utara.
"Disitu diamankan satu orang pelaku berinisial RSD (27) yang berprofesi sebagai buruh bangunan. Ia juga diamankan saat hendak menjemput barang haram tersebut," pungkasnya. (isak/B)