MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar memasukkan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang mengatur tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
Ranperda ini telah dimasukkan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023. Hal itu dilakukan agar ada regulasi hukum jika terjadi benturan di tengah masyarakat.
DPRD menilai ranperda ini perlu ada karena LGBT bertentangan dengan falsafah Negara, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mendukung penuh ranperda tersebut jika hal itu mampu menjaga generasi dari perilaku LGBT. "Kalau untuk memproteksi generasi, saya dukung penuh," ungkapnya.
Danny mengungkapkan penting dilakukan perlindungan terhadap generasi untuk menghindari perilaku LGBT. Bahkan, Ia mendukung penuh jika ranperda tersebut dapat menjaga dari perilaku LGBT.
"Kalau untuk proteksi, penting. Kita harus memproteksi generasi, kalau saya sudah jelas," pungkasnya. (sasa/B)