MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Taqwa Muller menjadi salah satu kandidat maju sebagai Wakil Bupati (Wabup) Luwu Timur (Lutim). Bahkan, dirinya sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Lutim.
Hanya saja, keinginan tersebut terkendala lantaran belum mengantongi rekomendasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.
Diketahui, pengunduran diri Taqwa Muller ini berdasarkan surat dari DPD I Golkar Sulsel dengan nomor 057/DPD/I/PG/VII/2022 per tanggal 13 Juli 2022 perihal usulan Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Sulsel.
"Kami masing menunggu dari DPD I (Golkar Sulsel) dan DPD II (Golkar Luwu Timur)," kata Taqwa Muller saat dikonfirmasi, Kamis (5/1).
Meski begitu, Taqwa mengklaim telah mendapatkan rekomendasi dari DPP tinggal mengambil surat keputusan tersebut.
"Kan dua-duanya Golkar (Taqwa dan Akbar Andi Leluasa) dan kedua-duanya harus mendapatkan itu (Rekomendasi) karena itu sebagai syarat (dibawa ke DPRD)," tuturnya.
Disinggung jika dirinya sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD Sulsel telah mengajukan surat pengunduran dengan nomor 057/DPD/I/PG/VII/2022 per tanggal 13 Juli 2022 perihal usulan Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Sulsel. Adik dari mantan bupati Luwu Timur ini, Thorig Husler menyebutkan sampai saat ini ada.
"Belum ada (surat pemberhentian) itu baru usulan," jelasnya.
Diketahui, kursi Wabup Lutim kosong sejak Budiman menjadi bupati menggantikan Thorig Husler yang meninggal dunia pada akhir Desember 2020 atau sebelum dilantik menjadi bupati dua periode. Budiman dilantik oleh Gubenur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Senin 5 April 2021. (Fahrul/Raksul/B).