Penambahan Dapil Provinsi Sukar Berubah

  • Bagikan
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya

MAKASSAR, RAKYATSULSEL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel melakukan simulasi usulan penambahan daerah pemilihan (Dapil) tingkat Provinsi ke KPU RI.

"Saat ini kami sedang di Jakarta untuk mempresentasikan simulasi pengusulan perubahan dapil tingkat provinsi di KPU RI. Kami sudah presentasikan. Karena tingkat Kabupaten/Kota sudah lebih dulu," ungkap Angggota KPU Sulsel, Asram Jaya saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel melalui telepon selulernya, Kamis (5/1/2023).

Saat ditanya ada kemungkinan dapil tingkat provinsi yang saat ini berjumlah 11 dapil se-Sulsel akan berubah pasca simulasi usulan ke KPU RI. Asram menegaskan bahwa hal tersebut belum dapat ia pastikan. Apalagi Pemilihan Umum (Pemilu) semakin dekat.

"Kalau provinsi 11 dapil bisa saja tidak berubah, karena belum masuk usulan. Jadi kami masih simulasi dan masih merujuk ke dapil lama," jelasnya.

Diketahui, skema rancangan penambahan dapil dan kursi legislatif di tingkat Kabupaten/kota sebelumnya juga sudah disampaikan ke pusat.

Hasilnya, kursi legislatif di tiga daerah bertambah. Masing-masing Kabupaten Takalar sebelumnya 30 menjadi 35 kursi, Luwu Timur dari 30 menjadi 35 kursi, dan Kabupaten Bantaeng awalnya 25 naik 30 kursi.

Asram mengemukakan, salah satu pertimbangan adanya penambahan kursi pada tiga daerah tersebut karena penduduknya bertambah. "Sehingga berkonsekuensi dengan jumlah kursi. Ini hasil penataan dapil," tutup Asram. (Suryad/B)

  • Bagikan