MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Masa jabatan sejumlah kepala daerah akan berakhir tahun ini. Proses transisi itu akan beririsan dengan penetapan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif, DPD, dan masa kampanye Pemilu 2024.
Manager strategi dan operasional lembaga survei Jaringan Suara Indonesia (JSI) Sulawesi Selatan, Nursandy Syam mengatakan, pengaruh pergantian kepala daerah ke partai politik sangat relatif.
"Masa aktif berakhir ini memang sudah konsekuensi. Ke depan tergantung parpol mengelola energi masing-masing kader," ujar Nursandy, Rabu (4/1/2022).
Menurut dia, parpol yang memiliki kader sebagai kepala daerah yang tengah memasuki akhir masa jabatan akan mendapatkan insentif elektoral bila kepala daerah yang bersangkutan didorong oleh partai untuk maju berkontestasi di Pemilu 2024.
"Sebaliknya jika tak didorong bertarung di Pemilu dengan alasan fokus kembali mencalonkan di Pilkada 2024 maka akan ada strategi yang tepat bisa ditempuh untuk membantu perolehan kursi terhadap partainya di daerah," imbuh Nursandy.
Selain itu, kata dia, partai politik harus jeli dalam memberdayakan kekuatan kader. Nursandy mengatakan, pengaruh kepala daerah bukanlah garansi tunggal untuk menang.
"Karena parpol tetap perlu menyiapkan strategi dan menentukan figur-figur caleg yang akan didorong untuk bertarung di Pemilu 2024," ujar Nursandy.
Adapun Direktur Lembaga Kajian Isu-isu Strategis (LKIS) Syaifuddin menuturkan tahun ini merupakan starting politik menuju perhelatan di Pemilu 2024. Menurut dia, partai politik dan para figur akan saling mengintip sekaligus saling mempopulerkan diri, khususnya, para pimpinan daerah yang selesai masa jabatannya dan bersiap untuk menuju pertarungan periode kedua.