Program Jumat Curhat, Polres Luwu Paparkan Imbauan Kamtibmas 

  • Bagikan
Program Jumat Curhat yang digelar Polres Luwu, untuk berdialog dengan warga guna mendengarkan saran dan masukan terkait Harkamtibmas, di Cafe Abass, Kota Belopa, Jumat 6/1/2023.

LUWU, RAKYATSULSEL - Polres Luwu menggelar kegiatan Dialog dengan warga guna mendengarkan saran dan masukan terkait harkamtibmas melalui program bertajuk “Jumat Curhat”. Jumat 6/1/2023.

Kedekatan masyarakat teramat penting dengan polri dalam kehidupan sehari hari tidak terlepas selain memberikan rasa aman dan nyaman polri memang harus berada di tengah tengah masyarakat guna terciptanya sit kamtimbmas yang kondusif, berbagai macam problem kehidupan masyarakat berkaitan erat dengan adanya polri.

Kegiatan Jumat Curhat ini, merupakan program prioritas Kapolri, yang digagas oleh Mabes Polri untuk mendengarkan langsung masukan warga, kemudian dicatat dan dicarikan solusinya oleh seluruh jajaran kepolisian di seluruh Indonesia.

Kali ini dalam kegiatan bertajuk jumat curhat Polres Luwu menyambangi kelompok warga masyarakat yang terdiri dari sejumlah kelompok, mulai Komunitas Motor Belopa, sepakbola Belopa, serta Komunitas Mobil. 

Kegiatan yang berjalan dengan santai dan kekeluargaan itu di hadiri juga oleh tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh desa Lamunre tengah, serta bersama pejabat utama Polres Luwu yang diwakili oleh Kabag Perencanaan Polres Luwu Kompol. H. Hasanuddin, S.Sos., di Cafe Abass kota Belopa.

Pada kesempatan tersebut Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh, S.E menyampaikan himbauan kamtibmas kepada Para anggota komunitas yang tergabung dalam Komunitas Motor Belopa, Sepakbola Belopa, serta Komunitas Mobil.

AKP Muhammad Saleh juga menyampaikan pesan Kamtibmas dan mempersilahkan bagi yang ingin menyampaikan aspirasi atau permasalahan yang ada di masyarakat.

Pada kesempatan ini, warga menyampaikan sejumlah aduan maupun masukan, diantaranya masih maraknya minuman keras jenis Ballo yang beredar di tengah masyarakat, walaupun sudah sering diberantas, namun tetap masih banyak yang menjual.

Kedua tentang tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi.

Menanggapi hal tersebut, AKP Muhammad Saleh menegaskan, bahwa pihak Kepolisian akan terus berupaya memberantas minum keras apapun itu jenisnya. Olehnya itu ia pun meminta kepada masyarakat yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kami harap warga agar melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila diketahui ada yang menjual. Termasuk tambang galian C yang masih banyak beroperasi namun tidak memiliki ijin resmi, kami akan tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada," tegas Kasat Reskrim. (*)

  • Bagikan