Pemda Jeneponto Diduga Beli Lahan Sengketa untuk Proyek Sport Center

  • Bagikan

JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Pembelian lahan pusat olahraga atau Sport Center Jeneponto yang diduga telah merugikan keuangan negara, terus memunculkan fakta- fakta baru, beserta sejumlah keganjilannya.

Setelah sebelumnya Andi Pattapoi yang merupakan anak dari Lomba Lamae mengakui bahwa lahan yang dibeli Pemerintah Daerah (Pemda) Jeneponto ke Lomba Lamae ada atau bukan fiktif, serta menyebutkan dirinya telah menyerahkan ke Pemda, sesuai uang yang diterima pihaknya (Rp1 Miliar), yakni dengan luas sekitar setengah hektare atau 5000 meter persegi, kini muncul orang lain yang mengaku pemilik lahan sebenarnya, dan menyatakan pembelian itu tidak sah, serta menyebutkan Pemda tidak bakal bisa menguasai lahan tersebut.

"Pemilik sesungguhnya itu lahan Sport Center adalah Basse Bin Patappoi beserta ahli warisnya, kami ada bukti dokumen C1 tahun 1978, jadi Pemda salah beli, "ujar Syarifuddin Kr Jarre kepada Rakyat Sulsel, Sabtu (7/1/2023).

Selain itu, Syarifuddin Kr Jarre juga mengungkapkan bahwa pihaknya menyayangkan adanya pembelian lahan yang dilakukan pihak Pemda Jeneponto ke Lomba Lamae, padahal tanah tersebut dalam sengketa dan masih berproses di pengadilan.

"Itu masih berproses di pengadilan, belum ada putusan tetap atau putusan inkrah, kenapa Pemda beli, sampai sekarang juga tidak bisa dikusai oleh Pemda, sebaiknya Pemda minta uangnya kembali yang Rp1 miliar itu," tambah Kr Jarre.

Untuk lahan Lomba Lamae, semula pihak Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah Jeneponto sesuai keputusan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada tahun 2015 akan membayarkan ke Lomba Lamae sebesar kurang lebih Rp11 miliar, namun akhirnya ketahuan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan mendapatkan perlawan dan penolakan, sehinga pihak Pemda tidak jadi melanjutkan pembayaran sisa dana yang akan diterima pihak Lomba Lamae.

"Kenapa itu pembebasan lahan Sport Center dan lahan- lahan yang lain kita tolak waktu itu, karena sudah lebih dahulu dibayar, baru mau dibahas, di dorong ke Banggar, "ujar salah satu sumber di DPRD Jeneponto. (zadly/B)

  • Bagikan