Pemkot Makassar Dapat 10 Ribu Blangko e-KTP

  • Bagikan
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerima 10 ribu blangko elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) dari pemerintah pusat.

"Stok blangko e-KTP sudah tersedia saat ini. Makassar dikasih 10 ribu blangko," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar, Muh Hatim, Senin (9/1/2023).

Hatim menuturkan, Pemkot Makassar menerima distribusi blangko e-KTP sejak pekan lalu. Pengiriman tersebut sesuai dengan permohonan yang dilayangkan sebelumnya.

Dimana, stok blangko e-KTP di Disdukcapil Makassar kosong sejak Desember 2022 lalu karena masih menunggu pengadaan blangko dari pemerintah pusat.

Distribusi blangko disesuaikan dengan stok yang dimiliki pemerintah pusat. Karenanya, jumlah blangko yang dikirim bervariasi.

"Distribusi blangko menyesuaikan stok yang dimiliki pusat. Biasanya yang dikirim bisa 5 ribu dan jika stok banyak bisa mencapai 16 ribu," beber Hatim.

Kekosongan blangko e-KTP menyebabkan Disdukcapil menerbitkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP kepada warga yang mengajukan permohonan.

"Kita keluarkan surat keterangan pengganti KTP Elektronik sementara. Masa berlakunya sampai Januari 2023, karena di situ sudah ada blangko dari pusat,” ungkapnya.

Suket sebagai pengganti e-KTP hanya berlaku sampai Januari karena pemerintah pusat akan mendistribusikan blangko pada Januari.

“Mereka suruh kita menunggu hingga tahun depan, Januari 2023, karena kan di situ masuk tahun pengadaan dan penganggaran baru,” lanjut Kadis Dukcapil Makassar.

Hatim menambahkan, jumlah permohonan e-KTP bervariatif di Kota Makassar. Permohonan yang masuk mencapai 400-500 per bulan.

"Jumlah permohonan e-KTP sekitar 400-500 orang setiap bulan yang tersebar di seluruh kecamatan," pungkas Hatim. (sasa/A)

  • Bagikan