Saiful Jihad mengatakan dalam verifikasi administrasi terhadap 33 bakal calon anggota DPD RI ini bisa berjalan dengan prosedur dan dia ingin pastikan KPU melakukan Verifikasi administrasi itu benar.
"Dukungan calon betul-betul memiliki hak untung mendukung. Karena ada yang dilarang memberikan dukungan seperti TNI/Polri, ASN," katanya.
Yang paling dia wanti-wanti jangan sampai ada kegandaan terjadi. Misalnya si A juga memberikan dukungan ke si B.
"Di samping memastikan yang memberikan dukungan itu memiliki hak untuk mendukung, tidak ada orang memberikan dukungan seperti orang sudah meninggal dunia, sudah pindah ke daerah karena ini bisa terjadi," bebernya.
Karena kata Saiful belajar verifikasi administrasi terhadap partai politik beberapa bulan lalu, Bawaslu masih menemukan kader partai ada di wilayah luar domisili mereka.
"Ini yang kami harapkan tidak terjadi lagi," bebernya. (Fahrul/Raksul/B)