BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bulukumba kembali menggelar rapat pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penataan Tempat Permakaman dan
Penyelenggaraan Permakaman, Senin (9/1).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus, Asri Jaya, anggota DPRD Bulukumba dari Fraksi Golkar. Sementara itu, anggota Pansus yang hadir adalah Amiruddin (F-PPP), Safiuddin (PBB), Ismail Yusuf (Berkarya) dan Syamsir Paro (Fraksi Golkar).
Anggota Pansus Ranperda tentang Penataan Tempat Permakaman dan Penyelenggaraan Permakaman, Syamsir Paro, mengatakan Ranperda ini adalah inisiatif DPRD. Tujuannya, memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Bulukumba terkait permakaman.
"Yaitu pemerintah daerah bertanggung jawab menyediakan lahan atau tempat peristirahatan terakhir bagi masyarakat yang meninggal dunia," jelas Syamsir. (Salahuddin/Raksul/A)