JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil meraih enam penghargaan kinerja terbaik. Capaian ini diumumkan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia tahun 2023.
Enam penghargaan tersebut yakni Peringkat I sebagai pelaksana penyelenggara pendidikan dan pelatihan di sentra Badan Pendidikan dan Pelatihan Tahun 2022. Peringkat II Satuan kerja berkinerja terbaik di Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Tipe A.
Kemudian, peringkat II Kejati Tipe A kinerja terbaik dalam penyelesaian perkara berdasarkan keadilan restorative. Peringkat III Kejati Tipe A kinerja terbaik dalam Pembentukan Rumah Restorative Justice.
Peringkat III Kajati Teraktif dalam mengikuti Ekspose Keadilan Restoratif dan Peringkat III dalam pencapaian kinerja bidang pengawasan dalam pengendalian program dan kebijakan serta ketepatan pelaporan.
Sementara, dalam acara Rakernas tersebut Kejari Gowa juga dinobatkan sebagai Kejaksaan Negeri Tipe A dengan implementasi keadilan restorative terbanyak di Indonesia.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Wakil Jaksa Agung Republik Indonesia Sunarta mewakili Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, R. Febrytrianto.
Kajati Sulsel R. Febrytrianto mengaku bersyukur dan bangga atas pencapaian prestasi tersebut, sehingga ia menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Kejati SulSel dan jajaran.
“Ini berkat kerja keras dan kerja cerdas seluruh pegawai dengan mengoptimalkan segala sumber daya yang ada untuk mencapai hasil maksimal dalam kinerja,” kata dia, Senin (9/1). (*/rls)