PINRANG, RAKYATSULSEL - Memberikan pelayanan terbaik, cepat dan akurat kepada masyarakat adalah salah satu bentuk program utama Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K.
Hal ini disampaikan Kasat Intelkam Polres Pinrang, Iptu Wahid Putra Brata dalam pemaparannya kepada warga yang akan melakukan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ijin kegiatan pada unit Sat Intelkam Polres Pinrang, Selasa (10/01/2023).
Iptu Wahid mengatakan, bahwa pada unit Sat Intelkam Polres Pinrang, khususnya yang menangani pengurusan SKCK dan surat ijin kegiatan telah ditekankan untuk memberikan pelayanan terbaik secara cepat, akurat serta bebas dari pungli dan calo.
"Bagi warga yang ingin mengurus SKCK dan ijin kegiatan, sebelum melakukan pengurusan pada unit Sat Intelkam, harus melengkapi berkas sesuai dengan SOP pada pelayanan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan ijin kegiatan," jelasnya.
Dan selanjutnya setelah melengkapi berkas tersebut, lanjutnya, personil Sat Intelkam yang menerima berkas milik warga akan secepatnya melayani tanpa melalui perantara atau istilahnya calo.
"Ini adalah bentuk tindak lanjut dari program kerja dan arahan bapak Kapolres Pinrang AKBP Santiaji Kartasasmita kepada seluruh personil saat melakukan pemantauan di masing - masing unit pada Senin 09 Januari 2023," ujarnya.
Terpisah Kapolres Pinrang, AKBP Santiaji Kartasasmita, S.I.K, kepada awak media mengatakan, kemaren saat kegiatan pemantauan pada seluruh ruangan di masing-masing unit Polres Pinrang Polda Sulsel.
"Saya tekankan kepada seluruh personil melalui kasat masing-masing bahwa dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat, hal utama yang harus dilakukan adalah memberikan pelayanan terbaik, cepat, humanis dan tidak adanya calo serta pungli," tegasnya.
Arahan ini, lanjut Santiaji, juga berlaku kepada seluruh personil Polsek jajaran Polres Pinrang Polda Sulsel untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat akurat dan tetap bersikap humanis.
"Beri pengarahan kepada warga yang ingin mengurus agar melengkapi berkasnya, supaya personil Polsek jajaran Polres Pinrang lebih mudah dalam penerbitan pengantar ke Sat Intelkam Polres Pinrang Polda Sulsel," tutup AKBP Santiaji Kartasasmita. (*)