Danny Minta Pelaku Pembunuhan dan Penjual Organ Anak Dihukum Berat

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto meminta pelaku pembunuhan dan penjualan organ anak di Kota Makassar dihukum seberat-beratnya. Alasannya, agar para pelaku mendapat efek jera.

"Saya kira seberat-beratnya. Kalau pembunuhan berencana itu kan mati. Cuma masalahnya ini anak-anak (pelaku) kan dibawah umur," ungkapnya Selasa (10/1/2023).

Danny sapaan akrabnya juga meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi, yang menjadi pelaku merupakan seorang remaja dibawah umur.

"Harus diusut siapa yang suruh dan pengaruhi dia, kenapa sampai mereka berbuat seperti itu. Harus diusut tuntas, siapa dibelakangnya ini. Yang pasti, ada orang yang menginspirasi mereka untuk menjual organ," sambungnya.

Diketahui, terjadi penculikan sekaligus pembunuhan terhadap anak berinisial D berusia 11 tahun yang dilakukan oleh dua remaja lelaki AD berusia 14 tahun dan MF 17 tahun yang terjadi di Kota Makassar.

Mayat anak lelaki berusia 11 tahun tersebut ditemukan di Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-Nipa, Moncongleo, Kabupaten Maros. Kedua pelaku nekat melakukan pembunuhan tersebut karena ingin menjual organ tubuh korban karena tergiur harga mahal yang ditawarkan di situs internet.

Maka dari itu, Danny menginstruksikan untuk program dari Pemerintah Kota Makassar yakni Jagai Anakta harus diterapkan oleh orang tua untuk mengawasi perilaku anak dilingkungan keluarga.

"Jadi yang pertama kita bisa liat yang diculik dan menculik itu sama2 usia di bawah umur. Yang paling tua itu 17 dan 14 tahun, yang diculik 11 tahun. Makanya Jagai Anakta ini harus menjadi program wajib disemua keluarga," terangnya.

Pasalnya, kata dia, berdasarkan kasus tersebut, kedua pelaku dipengaruhi oleh media sosial dan yang menjadi korban tidak dalam pengawasan orang tuanya.

"Kenapa? Karena yang dua orang ini dipengaruhi oleh medsos. Ajakan membunuh untuk mendapatkan organ itu kan dari medsos. Anak anak yang juga satu itu ya tidak dalam pengawasan orang tua," ujarnya. (sasa/B)

  • Bagikan